Rabu, 17 Juni 2015

Akhir dari Cinta yang Semu

Allah Subhânahu wa Ta’âlâberfirman,
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Orang-orang yang saling mencintai pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” [Az-Zukhruf: 67]
Setiap persahabatan, kecintaan, dan perkawanan akan berubah pada hari kiamat menjadi permusuhan dan kebencian kecuali kecintaan yang dibangun di atas ketakwaan. Itulah cinta karena Allah, cinta orang-orang yang memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah, dan kecintaan di atas dasar ketakwaan. Perhatikan kondisi orang-orang yang berbuat kesyirikan pada hari kiamat, “Dan berkata Ibrahim, ‘Sesungguhnya berhala-berhala yang kalian sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kalian dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kalian kafir terhadap sebahagian (yang lain) dan sebahagian kalian melaknati sebahagian (yang lain); dan tempat kembali kalian ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagi kalian para penolongpun.’.” [Al-‘Ankabut: 25]
Mungkin saja hari ini seorang istri cinta kepada suaminya, pada hari kiamat berubah menjadi permusuhan. Mungkin seorang anak cinta kepada orang tuanya, pada hari kemudian berganti menjadi perpisahan. Apalagi hanya sebuah cinta yang dibangun di atas dosa dan maksiat, dan cinta di luar jalur pernikahan seperti cinta banyak dari kaum muda yang tidak mengerti arti agama dan kehidupan, serta terpedaya oleh syaithan.
Bangunlah kecintaan di atas ketakwaan, engkau akan merasakan cinta yang hakiki dan cinta yang berbuah berbagai keindahan dan keimanan.
Sumber : http://dzulqarnain.net/

Senin, 23 Maret 2015

Rumah Tanga dalam Problema



                                                 image by : palembang.tribunnews.com

dalam (http://asysyariah.com/rumah-tanga-dalam-problema/)

(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc.)

Bertemunya sepasang insan—dalam lembaga rumah tangga—dari jenis yang berbeda (laki-laki dan perempuan), dengan latar belakang yang berbeda, karakter yang berbeda, dan berbagai kekurangan pada masing-masingnya, membutuhkan kesabaran dan kebersamaan. Tanpa pertolongan dari Allah l, lantas kesabaran dan perjuangan dari suami istri dalam menjalaninya, tak mungkin kehidupan yang berlimpah berkah, harmonis, dan diliputi kebahagiaan terjelma dalam kenyataan. Rumah tangga pun dalam problema yang mengkhawatirkan. Wallahul musta’an.

Merentas Kehidupan Rumah Tangga

Kala seorang anak manusia tumbuh dewasa, terfitrahlah jiwanya untuk mempunyai pendamping dalam hidupnya. Mendambakan kehidupan bahagia dalam mahligai rumah tangga yang dibangun di atas kasih sayang dan cinta. Demikianlah di antara tanda-tanda kekuasaan Allah l di alam semesta.

Allah l berfirman:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, serta dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (ar-Rum: 21)

Namun, semua itu tak bisa dijalani begitu saja. Semuanya harus melalui proses pernikahan yang merupakan pintu gerbang kehidupan rumah tangga. Pernikahan yang dibangun di atas keridhaan keduanya (mempelai laki-laki dan perempuan), diketahui/disetujui oleh wali dari pihak perempuan, dengan maskawin (mahar) yang ditentukan, disaksikan minimalnya oleh dua orang saksi, dan pernikahannya tidak dibatasi dengan batasan waktu tertentu. Dengan itulah kemudian hubungan sepasang insan dinyatakan sah sebagai suami istri dan berhak menjalani bersama kehidupan rumah tangga.

Demikian selektifnya Islam dalam mengesahkan hubungan sepasang anak manusia. Semua itu tiada lain karena perhatian Islam terhadap kehormatan, harkat, dan martabat manusia beserta keturunannya. Dari pernikahan itu, ada yang dikaruniai anak-anak bahkan cucu-cucu, dan ada pula yang tak dikaruniai-Nya.

Allah l berfirman:

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.” (asy-Syura: 49—50)

Allah menjadikan bagi kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri dan menjadikan bagi kalian dari istri-istri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, serta memberi kalian rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?” (an-Nahl: 72)

Keutuhan Rumah Tangga, Dambaan Setiap Keluarga

Keutuhan rumah tangga adalah nikmat yang selalu didamba oleh setiap keluarga. Berbagai dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah n yang memerintahkan suami istri agar saling menyayangi dan bergaul dengan sesamanya secara patut, tak lain demi terjaganya keutuhan rumah tangga tersebut. Suami berkewajiban membina rumah tangganya, bergaul dengan istri secara patut, dan bersabar atas berbagai kekurangan yang ada padanya.

Allah l berfirman:

Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut. Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (an-Nisa’: 19)

Di lain pihak, istri berkewajiban menaati suami, mengurus rumahnya, dan menjaga anak-anaknya.
Rasulullah n bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada manusia, niscaya aku akan perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. at-Tirmidzi 1/712 dari sahabat Abu Hurairah z.1 Disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil no. 1998)

Rasulullah n juga bersabda:

وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ

Dan seorang istri itu bertanggung jawab atas rumah suaminya dan anak dari suaminya. (Kelak di hari kiamat) dia akan ditanya tentang mereka itu (tanggung jawabnya).” (HR. al-Bukhari no. 7138 dari sahabat Abdullah bin Umar c)

Al-Imam al-Khaththabi t berkata, “Tanggung jawab istri adalah mengatur urusan rumah, anak-anak, dan pembantu rumah tangga, kemudian memberikan masukan yang baik kepada suaminya terkait dengan apa yang diurusnya itu.” (Fathul Bari 13/121)

Lebih dari itu, memohon keutuhan rumah tangga dan kebahagiaannya merupakan ciri-ciri hamba Allah l yang diridhai-Nya.
Allah l berfirman:

Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati (kami), serta jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’.” (al-Furqan: 74)

Romantika Kehidupan Rumah Tangga

Perjalanan sepasang insan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga tak lepas dari aral rintangan. Itulah fenomena kehidupan rumah tangga di alam dunia. Tanpa pertolongan dari Allah l, lantas kesabaran dan perjuangan dari suami istri dalam menjalaninya, tak mungkin kehidupan yang berlimpah berkah, harmonis, dan diliputi kebahagiaan terjelma dalam kenyataan. Tak sama dengan kehidupan rumah tangga di alam akhirat, di Jannatin Na’im (surga yang dipenuhi kenikmatan) yang selalu dalam kebahagiaan, pesona, dan bertabur kesenangan.

Tak heran, apabila kita mencermati perjalanan sepasang insan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, banyak terkoleksi darinya kisah dan pelajaran. Ada yang menjalaninya dengan bahagia, walaupun bersela dengan rintangan. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing semaksimal kemampuan. Segala romantikanya dilalui dengan penuh kesabaran dan kebersamaan. Ada pula yang dikitari oleh riak-riak pertikaian dan persengketaan, walaupun akhirnya keutuhan rumah tangga tetap dapat dipertahankan. Bahkan, ada pula yang didera berbagai problem dan permasalahan, tiada daya dan upaya untuk bertahan, hingga akhirnya berujung dengan perpisahan.

Satu hal yang tak boleh dilupakan oleh setiap orang yang beriman, bahwa iblis la’natullah ‘alaihi dan segenap anak buahnya tak pernah suka jika ada keluarga muslim yang hidup bahagia, sakinah (tenteram), mawaddah warahmah (penuh kasih sayang). Dengan penuh antusias, Iblis dan anak buahnya berupaya mencerai-beraikan mereka. Bahkan, anak buah Iblis yang paling tinggi kedudukannya di sisinya adalah yang berhasil melakukan perbuatan jahat tersebut.

Rasulullah n bersabda,

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا. فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا. قَالَ: ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ-قَالَ-فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ. قَالَ الأَعْمَشُ أُرَاهُ قَالَ: فَيَلْتَزِمُهُ.

Sesungguhnya iblis membangun singgasananya di atas air (lautan), kemudian mengutus anak buahnya. Di antara mereka yang paling tinggi kedudukannya di sisi iblis adalah yang paling besar fitnahnya. Ketika salah seorang dari mereka datang (kepada iblis) seraya melaporkan, ‘Saya telah berhasil melakukan demikian dan demikian.’ Iblis menimpalinya, ‘Kamu belum berbuat apa-apa!’ Kemudian datanglah seorang dari mereka (kepada iblis) seraya melaporkan, ‘Saya tidak membiarkannya sampai berhasil menceraikan antara dia dan istrinya.’ Iblis menyuruhnya mendekat seraya berkata kepadanya, ‘Sebaik-baik (anak buahku) adalah kamu!” Al-A’masy (perawi) berkata, ‘Tampaknya beliau mengatakan, ‘(Iblis) merangkulnya’.” (HR. Muslim no. 2813 dari sahabat Jabir bin Abdillah z)

Oleh karena itu, manakala godaan iblis la’natullah ‘alaihi dan anak buahnya telah merambah kehidupan rumah tangga seseorang dan riak-riak pertikaian pun mulai mengitari bahtera rumah tangganya, tiada jalan keselamatan melainkan dengan berlindung kepada Allah l dari kejahatan mereka, kemudian berpikir jernih dalam mengambil setiap keputusan. Sikap saling memahami, memaklumi, dan memaafkan mutlak dibutuhkan dalam kondisi yang demikian. Karena tak ada gading yang tak retak, masing-masing mempunyai kelemahan dan bisa terjatuh dalam kesalahan. Kerja sama antara keduanya sangat membantu dalam mewujudkan kehidupan yang didambakan.

Bagaimana jika intern suami istri tersebut tak mampu lagi mengambil kata sepakat terkait keutuhan rumah tangga mereka? Dalam kondisi semacam ini, diharapkan ada pihak ketiga yang berperan aktif mengadakan ishlah (perbaikan) untuk keduanya.

Allah l berfirman:

Dan jika kalian mengkhawatirkan adanya persengketaan antara keduanya (suami istri), kirimlah seorang juru pendamai dari keluarga laki-laki dan seorang juru pendamai dari keluarga perempuan. Jika kedua orang juru pendamai itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (an-Nisa’: 35)

Bisa jadi, berbagai upaya ishlah (perbaikan) yang ditempuh oleh suami istri yang bertikai dan para juru pendamai dari kedua belah pihak itu sukses lantas berwujud dalam kenyataan. Kedua hati yang tadinya saling berjauhan dapat bersanding kembali dalam kebersamaan. Riak-riak pertikaian yang tadinya mewarnai kehidupan pun berganti dengan bunga-bunga perdamaian.

Akan tetapi, terkadang berbagai upaya ishlah (perbaikan) yang telah ditempuh itu pun jauh dari harapan, sehingga mau tak mau berakhir dengan perpisahan. Kadangkala keputusan pisah itu muncul dari pihak suami yang dalam bahasa syariat disebut dengan talak (cerai). Kadangkala pula keputusan pisah itu dari pihak istri dengan mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami yang dalam bahasa syariat disebut dengan khulu’. Wallahul Musta’an.

Talak dan Khulu’ dalam Tinjauan Islam

Islam merupakan rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil’alamin). Tiada jalan yang mengantarkan kepada kebahagiaan dan keselamatan melainkan telah dijelaskannya. Tiada pula jalan yang menjerumuskan ke dalam kebinasaan dan kesengsaraan melainkan telah dijelaskannya. Jauh berbeda dengan agama-agama selainnya.
Demikianlah Islam, satu-satunya agama yang sempurna dan diridhai oleh Allah l.

Allah l berfirman:

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu sebagai agama bagi kalian.” (al-Maidah: 3)

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)

Oleh karena itu, tak akan diterima suatu prinsip keyakinan (akidah) dan juga amalan ibadah melainkan dengan bimbingan Islam dan syariatnya yang sempurna.

Allah l berfirman:

Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)\

Di antara yang dijelaskan dan diatur syariatnya oleh Islam adalah permasalahan rumah tangga dan segala yang berkaitan dengannya, termasuk talak dan khulu’. Salah satu permasalahan besar dalam kehidupan umat manusia yang kurang (baca: tidak) mendapat perhatian dalam agama-agama selain Islam. Tak kurang-kurangnya Islam dalam memberikan bimbingan seputar permasalahan talak dan khulu’.
Porsi pembahasannya dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah n, yang merupakan dua referensi utama umat Islam, pun cukup luas. Bahkan, dalam Al-Qur’an sendiri terbubuhkan sebuah surat khusus tentang talak (Surah ath-Thalaq). Demikian pula, berbagai kitab hadits ternama seperti al-Kutubus Sittah (Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan an-Nasa’i, Sunan at-Tirmidzi, dan Sunan Ibnu Majah) serta yang selainnya, memuat secara khusus kitab/bab tentang talak dan khulu’. Adapun kitab-kitab fiqih, pembahasannya lebih spesifik tentang rincian berbagai hukum (ahkam) yang terkait dengannya.
Bagaimanakah hukum talak dan khulu’ itu sendiri dalam tinjauan Islam? Talak dan khulu’ ada syariatnya dalam Islam, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, sunnah Rasulullah, dan ijma’ (kesepakatan ulama’).
Jika ditinjau secara hukum asal, talak hukumnya adalah makruh (tidak disukai). Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dan asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam hafizhahullah.

Demikian pula khulu’, hukum asalnya adalah makruh (tidak disukai), sebagaimana ditegaskan oleh asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah. Hukum asal itu berdasar pada kondisi rumah tangga yang normal/kondusif, yaitu ketika tidak ada alasan untuk melakukan talak atau khulu’. Keduanya tergolong makruh (tak disukai), karena menyebabkan putusnya tali pernikahan yang semestinya dipertahankan semaksimal kemampuan dan dapat menggugurkan berbagai maslahat yang dituju dari sebuah pernikahan. Kemudian, hukum asal itu bisa berkembang kepada hukum-hukum yang lain, seperti haram, wajib, sunnah, dan mubah sesuai dengan situasi dan kondisi. (Lihat Tanbihul Afham 2/329, Taisirul ‘Allam 2/343, al-Mulakhkhash al-Fiqhi 2/219, dan Fathul Bari 9/258)

Atas dasar itu, kala sepasang insan tak mungkin lagi hidup bersama, seatap dan serasa, sementara berbagai upaya ishlah telah ditempuh dengan saksama, saat itulah talak dan juga khulu’ menjadi solusi bersama untuk menuju kehidupan berikutnya yang diharapkan lebih membahagiakan. Dari sisi hukum, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani t menggolongkan kondisi semacam ini ke dalam kategori wajib. (Lihat Fathul Bari 9/258)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Manakala tujuan dari pernikahan itu tak dapat diwujudkan dalam kenyataan, cinta kasih dari keduanya mulai sirna, atau pada suami yang tak ada lagi cinta, sehingga pertikaian tak kunjung reda dan solusi damai pun sudah tak ada; dalam kondisi seperti ini, suami diperintahkan untuk menceraikan istrinya dengan cara yang baik dan bijaksana.

Allah l berfirman:

Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (al-Baqarah: 229)

Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya, dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana.” (an-Nisa’: 130)

Sebaliknya, manakala suami masih ada cinta sedangkan istri hampa darinya, bisa jadi karena tak suka dengan perangainya (suami), rupa fisiknya, kurang dari sisi agamanya, atau khawatir berdosa karena tak bisa memenuhi haknya; dalam kondisi seperti ini diperbolehkan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai kepada suaminya dengan mengembalikan mahar (maskawin) yang pernah diberikan kepadanya.

Allah l berfirman:

Jika kalian khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.” (al-Baqarah: 229) (al-Mulakhkhash al-Fiqhi 2/218)

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz t berkata, “Perpisahan dengan cara yang baik lebih utama daripada (berkumpul) dalam perpecahan, persengketaan, dan tak tercapainya cita-cita dari sebuah pernikahan.” (Fatawa Ulama’ al-Biladil Haram hlm. 495)

Demikianlah posisi talak dan khulu’ dalam Islam. Talak bukanlah pedang terhunus di tangan para suami yang boleh digunakan sekehendak hawa nafsu untuk menzalimi sang istri. Demikian pula khulu’, bukan senjata api yang bebas digunakan oleh para istri untuk menodong cerai sang suami kapan saja mereka mau. Talak dan khulu’ adalah solusi, bukan reaksi.

Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam hafizhahullah berkata, “Jika pernikahan dengan segala kebaikan dan tujuannya itu menjadi sah dengan ikatan pernikahan, ikatan pernikahan itu pun bisa dibatalkan kembali dengan talak (dan khulu’-pen.) manakala ada tujuan yang dibenarkan.” (Taisirul ‘Allam 2/343)
Berangkat dari sini, sangat disayangkan jika ada suami dan istri yang bermudah-mudah dalam masalah talak ataupun khulu’. Sedikit-sedikit talak. Sedikit-sedikit khulu’. Sekadar mencari jalan pintas untuk kepentingan sesaat. Tak mau berpikir panjang demi kemaslahatan keluarga di hari depan. Mereka melangkah dengan penuh pasti, seakan-akan talak dan khulu’ adalah jalan satu-satunya menuju kebahagiaan.

Padahal Allah l mengingatkan:

Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mempusakai wanita dengan jalan paksa, dan janganlah kalian menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata, dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (an-Nisa’: 19)

Rasulullah n juga mengingatkan:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

Siapa saja dari kaum wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka haram baginya aroma al-Jannah (surga).” (HR. Abu Dawud no. 2226 dari sahabat Tsauban z.

Disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1947)
Talak dan Khulu’ dalam Tinjauan Nonmuslim
Memang tak bisa disamakan Islam dengan yang lain. Tak bisa pula digantikan dengan yang lain. Karena Islam selalu mulia dan tidak akan terhinakan. Senantiasa suci dan tidak akan tercemarkan. Bahkan, senantiasa dijaga oleh Allah l dari berbagai bentuk penyimpangan.

Lihat saja dalam permasalahan talak dan khulu’. Islam membahasnya dengan penuh rincian dan penerapannya pun penuh dengan keadilan; kapan talak dan khulu’ itu boleh dilakukan, siapa yang berwenang menjatuhkan talak dan siapa yang berhak mengajukan gugatan cerai, dalam kondisi yang bagaimana talak dan khulu’ itu dapat dibenarkan dan dalam kondisi yang bagaimana tidak dibenarkan, berapa kali maksimal dilakukan, berapa lama masa ‘iddah (masa tenggang)nya, kapan boleh rujuk kembali dan kapan tak boleh, bagaimana cara rujuknya, dan lain sebagainya. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah l dalam surah ath-Thalaq, surah al-Baqarah ayat 228—242, dan beberapa ayat dari surah an-Nisa’.
Demikian pula oleh Rasulullah n dalam banyak sabdanya.2
Adapun agama-agama selain Islam, tak didapati padanya rincian dan penerapan yang adil tersebut. Mungkin timbul pertanyaan: Bukankah kaum Yahudi dan kaum musyrikin juga menerapkan “syariat” talak dalam kehidupan rumah tangga mereka?
Benar, mereka menerapkan “syariat” talak, tetapi penerapannya asal-asalan. Tidak mempunyai batasan, baik yang berkaitan dengan jumlah maksimalnya maupun yang berkaitan dengan masa ‘iddah (masa tenggang)nya. Kapan saja mau talak, bisa dilakukan. Demikian pula rujuk (kembali)nya, kapan saja bisa dilakukan tanpa batas waktu. Penuh ketidakpastian dan tampak acak-acakan.
Bagaimana halnya dengan kaum Nasrani? Secara realitas, kaum Nasrani (Katholik) tak membolehkan talak dalam kehidupan rumah tangga mereka. Padahal ada “syariatnya” dari Nabi Isa q sebagaimana dalam kitab Injil. Atas dasar itu, seorang istri yang tak disukai oleh suaminya tetap menjadi tanggungannya walaupun tak ada lagi kecocokan dengan suaminya atau tak ada niatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang didambakan dari pernikahan. (Lihat Taisirul ‘Allam 2/344)
Jika demikian, betapa nikmatnya ber-Islam. Syariatnya sempurna, mudah, sarat dengan kebenaran, dan berujung pada kebahagiaan. Berbeda halnya dengan agama-agama selain Islam yang diliputi kekurangan, jauh dari kebenaran, dan berujung pada kesengsaraan. Tak heran jika Allah l berwasiat kepada semua hamba-Nya yang beriman agar tidak meninggal dunia melainkan dalam keadaan beragama Islam.

Allah l berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian meninggal dunia melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (Ali Imran: 102)
Wallahu a’lam.

                                               image by : azizahzahro96.wordpress.com
-----------------------------------------------------------------------------------------

Catatan Kaki:
1 Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari beberapa sahabat Nabi n, seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Abu Aufa, Mu’adz bin Jabal, Qais bin Sa’d, dan Aisyah bintu Abu Bakr ash-Shiddiq g. (Lihat Irwa’ul Ghalil, keterangan hadits no. 1998)

Rabu, 18 Maret 2015

Hikmah Nabi Tentang Pergaulan Suami Istri

dalam (http://asysyariah.com/hikmah-nabi-tentang-pergaulan-suami-istri/)

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah)

Siapa yang tak berbahagia menanti hari pertemuan dengan calon teman hidup yang telah dipilih. Saat dijalinnya ijab qabul di hari pernikahan nan bahagia. Serasa hati berbunga-bunga ibarat taman yang sarat dengan kembang bermekaran. Tersimpanlah sejuta asa kan merajut hari-hari nan indah, menjalin benang-benang cinta, mewujudkan mahligai yang penuh sakinah, mawaddah, dan rahmah. Tersembul ikrar dalam kalbu kan membahagiakan pasangan yang terkasih. 

Kemudian, dilaluilah hari-hari setelah perjanjian suci di hadapan Allah l dan para hamba-Nya yang menjadi saksi.
Bulan-bulan pascapernikahan lewatlah sudah. Namun kemanakah semua impian itu? Mana kebahagiaan yang didamba?
Seiring dengan berjalannya waktu muncullah perasaan kecewa dan bisa jadi ada sesal. Muncul tanya di dada sang suami, “Kok, istriku seperti ini? Suka bikin kesal. Nggak pandai berperan sebagai istri…”
Si istri pun penuh tanya, “Ternyata suamiku tak seperti yang kubayangkan dan kuimpikan. Ternyata dia cuma seperti ini. Suka marah, emosional, terlalu banyak tuntutan, dan sebagainya, dan sebagainya.”
Atau muncul pernyataan, “Aduh… Ternyata begini ya rasanya berumah tangga, tak seindah dalam bayangan…”
Ya… Selain ada yang menemukan kebahagiaannya dengan menikah dan hidup bersama pasangannya, ada pula yang mengalami kekecewaan. Yang kecewa dalam kehidupan rumah tangganya bisa jadi rumah tangganya tetap bertahan namun dengan impitan rasa tak nyaman. Ada pula yang berujung dengan perceraian.
Lalu, kenapa semua itu bisa terjadi?
Siapakah yang bersalah dalam hal ini, si suami kah atau si istri, ataukah kedua-duanya?
Ya… Kesalahan bisa datang dari pihak mana saja. Namun yang perlu ditinjau ulang sebagai pelajaran bagi yang belum melangkah, bagaimanakah cara si lelaki menjatuhkan pilihan kepada wanita yang hendak diperistrinya? Begitu pula si wanita. Apakah mereka mendahulukan sisi agama pasangan hidupnya? Yakni, wanita yang dipilihnya adalah wanita shalihah, karena seperti kata Rasulullah n:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتاَعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia itu perhiasan1 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 3638 dari Abdullah ibnu Amr ibnul ‘Ash c)
Rasul n pun telah memberi bimbingan:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, kedudukannya (nasabnya), kecantikannya, dan karena agamanya. Maka utamakanlah wanita yang memiliki agama. (Bila tidak,) taribat yadak (celaka kedua tanganmu)2.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah z)
Apakah si wanita juga telah tepat menerima pinangan yang ditujukan kepadanya? Adakah lelaki itu seorang yang shalih, bagus agamanya dan baik akhlaknya? Karena kriteria lelaki seperti inilah yang tak pantas ditolak bila si wanita merasa ada kecocokan. Bila tidak, maka akan terjadi seperti kata Rasulullah n yang ditujukan kepada para wali wanita:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فيِ الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
“Apabila orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya meminang wanita kalian kepada kalian, maka nikahkanlah dia (dengan wanita kalian). Kalau tidak kalian lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang merata.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084 dari Abu Hurairah z, dihasankan dalam Al-Irwa’ no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022 dan Al-Misykat no. 2579)
Bila keshalihan pasangan memang merupakan pilihan saat memasuki jenjang pernikahan, artinya si lelaki telah memilih wanita yang menurutnya shalihah sebagai istrinya dan si wanita telah memilih lelaki yang dipandangnya shalih sebagai pasangannya sehingga menikahlah lelaki yang shalih dan wanita yang shalihah tersebut, tapi kok tetap menyisakan kekecewaan dalam menjalani hari-hari setelah lewat masa pengantin baru; dan tetap ada empasan gelombang saat mengayuh bahtera rumah tangga; bagaimanakah dengan kenyataan ini?
Pertama, kita ingatkan agar seorang wanita ataupun seorang lelaki yang ingin melangkah memasuki kehidupan baru, agar tidak mengangankan terlalu muluk tentang pasangannya. Membayangkan calon istrinya seperti bidadari surga yang sempurna, atau calon suaminya seperti malaikat yang mulia.
Mengimpikan seluruh perangai kebaikan terkumpul pada sang calon hanya akan berujung kekecewaan. Karena seperti kata pepatah: tak ada gading yang tak retak; tak ada manusia yang sempurna. Rasulullah n pernah bersabda:
إِنَّمَا النَّاسُ كَإِبِلٍ مِائَةٍ لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيْهَا رَاحِلَةً
“Manusia itu hanyalah seperti seratus ekor unta, hampir-hampir dari seratus ekor tersebut engkau tidak dapatkan satu ekor pun yang bagus untuk ditunggangi.” (HR. Al-Bukhari no. 6498 dan Muslim no. 2547)
Maksud hadits di atas, kata Al-Imam Al-Khaththabi t, “Mayoritas manusia itu memiliki kekurangan. Adapun orang yang punya keutamaan dan kelebihan jumlahnya sedikit sekali. Maka mereka yang sedikit itu seperti keberadaan unta yang bagus untuk ditunggangi dari sekian unta pengangkut beban.” (Fathul Bari, 11/343)
Al-Imam An-Nawawi t menyatakan, “Orang yang diridhai keadaannya dari kalangan manusia, yang sempurna sifat-sifatnya, indah dipandang mata, kuat menanggung beban (itu sedikit jumlahnya).” (Syarhu Shahih Muslim, 16/101)
Ibnu Baththal t juga menyatakan yang serupa tentang makna hadits di atas, “Manusia itu jumlahnya banyak, namun yang disenangi dari mereka jumlahnya sedikit.” (Fathul Bari, 11/343)
Oleh karena itu, hendaknya seorang suami atau seorang istri menyadari bahwa ia menikah dengan anak manusia. Sebagaimana ia manusia yang punya banyak kekurangan maka demikian pula teman hidupnya. Selama masalahnya bukan sesuatu yang prinsip, maka hendaknya masing-masingnya bersabar dengan apa yang dijumpai dari kekurangan pasangannya.
Kedua, jangan membayangkan rumah tangga itu tanpa problema, karena rumah tangga tanpa problema hanya ada di surga kelak. Adapun rumah tangga di dunia pasti ada kisah suka dukanya, kisah lapang dan sempitnya, cerita penuh tawa dan sekaligus derai air mata. Maka persiapkan diri untuk menghadapi kehidupan orang dewasa. Senang susah sama ditanggung, suka duka jadikan ibarat bumbu dalam pernikahan.
Ketiga, kurangnya bekal ilmu dalam menghadapi pernikahan juga menjadi sebab munculnya berbagai masalah rumah tangga dan tumpukan kekecewaan di belakang hari. Seorang istri tidak tahu apa saja hak suami yang harus ditunaikannya. Dia tidak paham bagaimana kadar dan tingginya kedudukan suami atas dirinya. Sebaliknya, seorang suami tidak mengerti kewajibannya sebagai seorang qawwam (pemimpin) dalam rumah tangga. Tidak menaruh perhatian terhadap hak-hak istri. Singkat kata, mereka tidak paham tuntutan Islam dan bimbingan Rasul n dalam hidup berkeluarga. Sehingga hasungan berilmu sebelum beramal perlu menjadi perhatian. Semangat mencari dan belajar ilmu syar’i perlu ditumbuhsuburkan di tengah keluarga. Suami harus cinta kepada ilmu dan mengupayakan agar istrinya pun cinta kepada ilmu. Suami istri perlu membaca bagaimana kehidupan rumah tangga Rasul n yang termaktub dalam kitab-kitab ilmu. Bagaimana sosok Rasul n sebagai suami teladan dan indahnya pergaulan dalam rumah tangga beliau. Termasuk yang perlu diketahui oleh pasangan suami istri adalah hadits-hadits nabawiyyah yang harum semerbak tentang pergaulan suami istri. Sebagiannya telah kami bawakan dalam lembar ini pada edisi yang lalu, dan kami janjikan untuk membawakan yang tersisa dalam edisi ini. Semoga mutiara hikmah Nabawiyyah ini bisa menjadi pelajaran berharga dalam menjalani hari-hari hidup berkeluarga.
Berikut ini hadits-haditsnya:

•    Mu’awiyah bin Haidah z berkata: Aku pernah bertanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ؟ قَالَ: أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ

“Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami terhadap suaminya?” Rasulullah n menjawab, “Engkau beri makan istrimu jika engkau makan dan engkau beri pakaian jika engkau berpakaian. Jangan engkau pukul wajahnya, jangan engkau menjelekkannya3, dan jangan menghajr/memboikotnya kecuali dalam rumah4.” (HR. Abu Dawud no. 2142, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil t dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/86)

•    Abu Hurairah z menyampaikan bahwa Rasulullah n bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya5.” (HR. At-Tirmidzi no. 1172, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil t dalam Ash-Shahihul Musnad 2/336-337, dan Asy-Syaikh Albani t dalam Ash-Shahihah no. 284)

•    Aisyah x berkata:

قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ n مِنْ غَزْوَةِ تَبُوْكٍ أَوْ خَيْبَرٍ، وَفِي سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَتِ الرِّيْحُ، فَكَشَفَتْ نَاحِيَةُ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ، فَقَالَ: مَا هذَا يَا عَائِشَةُ؟ قَالَتْ: بَناَتِي. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسٌ لَهُ جَنَاحاَنِ مِنْ رِقَاعٍ، فَقَالَ: مَا هذَا الَّذِي وَسَطَهُنَّ؟ قَالَتْ: فَرَسٌ. قَالَ: وَمَا هذَا الَّذِي عَلَيْهِ؟ قَالَتْ: جَنَاحاَنِ. قَالَ: فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ؟ قَالَتْ: أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لهَاَ أَجْنِحَةٌ؟ قَالَتْ: فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَه.

Rasulullah n datang dari perang Tabuk atau Khaibar. Ketika itu rak milik Aisyah ditutupi tirai, lalu berembuslah angin hingga tersingkap satu sisi dari tirai penutup tersebut menampakkan anak-anakan (boneka mainan) milik Aisyah. Rasulullah n pun bertanya, “Apa ini, ya Aisyah?” “Anak-anakan milikku,” jawab Aisyah. Di antara mainan tersebut, Rasulullah melihat ada seekor kuda dengan dua sayapnya dari kain perca, beliau bertanya, “Boneka apa yang ada di tengah-tengah boneka yang lain ini?” “Kuda”, jawab Aisyah. “Lalu apa yang menempel pada dua sisi tubuhnya,” tanya Rasulullah. “Dua sayap,” jawab Aisyah. “Seekor kuda memiliki dua sayap?” tanya Rasulullah. “Tidakkah anda pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda yang bersayap?” jawab Aisyah. Rasulullah tertawa sampai aku melihat geraham beliau. (HR. Abu Dawud no. 4932, dishahihkan dalam Shahih Abi Dawud dan Adabuz Zafaf hal. 275)

•    Rasulullah n bersabda kepada Umar ibnul Khaththab z:

أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ

“Maukah aku beritahukan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki? Yaitu, istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya6, bila diperintah7 akan menaatinya8, dan bila ia pergi si istri akan menjaga dirinya untuk suaminya.” (HR. Abu Dawud no. 1417, dishahihkan menurut syarat Muslim dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57)

•    Rasulullah n bersabda:

أََلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَاءِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى

“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anaknya, dan selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata, ‘Aku tak dapat memejamkan mata sampai engkau ridha’.” (HR. An-Nasa’i dalam Isyratun Nisa’ no. 257, lihat Ash-Shahihah no. 287)

•    Umar ibnul Khaththab z bertanya kepada Rasulullah n, “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau menjawab:

لِيَتَّخِذَ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا، وَلِسَانًا ذَاكِرًا، وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الْآخِرَةِ

“Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang berzikir dan istri mukminah yang membantunya dalam perkara akhiratnya.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan dalam Shahih Ibni Majah)

•    Rasulullah n bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهاَ وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لهَاَ: ادْخُلِي الْجَنَّّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, “Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Al-Albani t dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)

•    Iyas bin Abdillah ibnu Abi Dzubab z mengabarkan Rasulullah n bersabda:

لاَ تَضْرِبُوْا إِمَاءَ اللهِ. فَجَاءَ عُمَرُ z إِلَى رَسُوْلِ اللهِ n فَقَالَ: ذَئِرْنَ النِّسَاءُ عَلَى أَزْوَاجِهِنَّ. فَرَخَصَ فيِ ضَرْبِهِنَّ فَطَافَ بِآلِ رَسُوْلِ اللهِ n نِسَاءٌ كَثِيْرٌ يَشْكُوْنَ أَزْوَاجَهُنَّ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ n: وَلَقَدْ طَافَ بِآلِ رَسُوْلِ اللهِ n نِسَاءٌ كَثِيْرٌ يَشْكُوْنَ أَزْوَاجَهُنَّ، لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ

“Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah.” Datanglah Umar z menemui Rasulullah n seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh para istri telah berbuat durhaka kepada suami-suami mereka.”
Maka beliau memberi rukhshah/keringanan bolehnya memukul para istri. Kemudian berkelilinglah banyak wanita di sekitar keluarga Rasulullah n mengadukan (kekerasan) suami-suami mereka. Bersabdalah Rasulullah n, “Sungguh banyak wanita yang berkeliling di keluarga Rasulullah n guna mengadukan suami-suami mereka. Suami-suami yang diadukan itu bukanlah orang yang terbaik di antara kalian9.” (HR. Abu Dawud no. 2145, dishahihkan dalam Shahih Abi Dawud)

•    Abu Hurairah z berkata: Rasulullah n bersabda:

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قاَمَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْماَءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun di waktu malam lalu ia mengerjakan shalat dan membangunkan istrinya (agar turut mengerjakan shalat). Bila istrinya enggan untuk bangun, ia memercikkan air ke wajah istrinya. Dan semoga Allah merahmati seorang istri. yang bangun di waktu malam, lalu ia mengerjakan shalat dan membangunkan suaminya (agar turut mengerjakan shalat). Bila suaminya enggan untuk bangun, ia memercikkan air ke wajah suaminya10.” (HR. Abu Dawud no. 1308, dihasankan pula dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/303)

•    Asma’ bintu Yazid Al-Anshariyyah x mengabarkan bahwa Rasulullah n pernah bersabda kepada sekumpulan wanita:

إِيَّاكُنَّ وَكُفْرَ الْمُنْعِمِيْنَ. وَكُنْتُ مِنْ أَجْرَئِهِنَّ عَلَى مَسْأَلَتِهِ، فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمَا كُفْرُ الْمُنْعِمِيْنَ؟ قاَلَ: لَعَلَّ إِحْدَاكُنَّ تَطُوْلُ أَيْمَتُهَا مِنْ أَبَوَيْهِ ثُمَّ يَرْزُقُهَا اللهُ زَوْجًا وَيَرْزُقُهَا مِنْهُ وَلَدًا. فَتَغْضَبُ الْغَضْبَةَ فَتَكْفُرُ فَتَقُوْلُ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Hati-hati kalian dari mengkufuri orang yang memberi kenikmatan/kebaikan kepada kalian (yaitu suami)11.” Dan aku (Asma’) adalah orang yang paling berani bertanya kepada Rasulullah di antara para wanita yang ada di situ. Aku tanyakan, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan mengkufuri orang yang memberikan nikmat?” Beliau menjawab, “Mungkin salah seorang dari kalian melewati masa kesendiriannya12 yang panjang di sisi kedua orangtuanya. Kemudian Allah memberikan rezeki kepadanya berupa seorang suami, lalu dari suami tersebut Allah anugerahkan kepadanya seorang anak. Suatu ketika ia marah kepada suaminya lalu ia mengingkari kebaikan suaminya dengan menyatakan, ‘Aku sama sekali tidak pernah melihat kebaikan darimu13’.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1047, dishahihkan dalam Shahih Al-Adabil Mufrad karya Asy-Syaikh Al-Albani t dan dalam Ash-Shahihah no. 823)

•    Rasulullah n bersabda:

لاَ يْنُظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ

“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasa’i dalam Isyratun Nisa’. Lihat Ash-Shahihah no. 289)

•    Mu’adz bin Jabal z berkata: Rasulullah n bersabda:

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجُهَا مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ: لاَ تُؤْذِيْهِ، قَتَلَكِ اللهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istri suaminya dari kalangan hurun ‘in14 akan mengatakan, ‘Jangan engkau sakiti dirinya, qatalakillah!15 Karena dia cuma tamu di sisimu dan sekadar singgah, hampir-hampir ia akan berpisah denganmu untuk bertemu kami’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 204, dishahihkan dalam Shahih At-Tirmidzi)

•    Tatkala Mu’adz bin Jabal z datang dari Syam, ia bersujud kepada Nabi n, maka beliau n bertanya mengingkari:

مَا هذَا يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَيْتُهُمْ يَسْجُدُوْنَ لِأَسَاقَفَتِهِمْ وَبَطَارقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ n: فَلاَ تَفْعَلُوْا، فَلَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحُمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ يَمْنَعْهُ

“Apa yang kau lakukan ini, wahai Muadz?” Muadz menjawab, “Aku mendatangi negeri Syam, aku dapati mereka sujud kepada uskup dan panglima mereka. Maka aku berkeinginan dalam jiwaku untuk melakukan hal tersebut kepadamu.” Rasulullah pun berkata, “Jangan kalian lakukan yang seperti itu. Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang istri dapat memenuhi hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Sampai-sampai seandainya suami meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) ia tidak boleh menolaknya.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad 4/381, dishahihkan dalam Ash-Shahihul Jami’ 5295, Al-Irwa’ no. 1998, dan dalam Ash-Shahihah no. 3366)

•    Anas bin Malik z menyampaikan bahwa Rasulullah n bersabda:

لاَ يَصْلُحُ لِبَشٍر أَنْ يَسْجُدَ لِبَشٍر وَلَوْ صَلَحَ لِبَشٍر أَنْ يَسْجُدَ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قُرْحَةٌ تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلَحِسَتْهُ، مَا أَدَّتْ حَقَّهُ

“Tidak pantas seorang manusia sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas seorang manusia sujud kepada yang lain niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya karena besarnya haknya suami terhadapnya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya pada telapak kaki suaminya sampai ke belahan rambutnya ada luka yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadapi luka-luka tersebut lalu mengelapnya (dengan tangan atau dengan lidah), niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.” (HR. Ahmad 3/159, dishahihkan Al-Haitsami 4/9, Al-Mundziri 3/55, dan Abu Nu’aim dalam Ad-Dala’il 137. Lihat catatan kaki Musnad Al-Imam Ahmad 10/513, cet. Darul Hadits, Al-Qahirah)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Tempat untuk bersenang-senang. (Syarh Sunan An-Nasa’i, Al-Imam As-Sindi, 6/69)

2 Pendapat yang paling tepat dan paling kuat yang dipegangi para muhaqqiq tentang maknanya adalah kalimat ini asal maknanya: Engkau menjadi fakir. Orang Arab terbiasa menggunakannya namun tidak memaksudkan hakikat maknanya yang asli. Mereka menyatakan taribat yadak, qatalahullahu, laa umma lahu, laa aba laka, tsakilathu ummuh, wailun ummuhu dan lafadz-lafadz sejenis, mereka ucapkan ketika mengingkari sesuatu, mencerca, mencaci, atau membesarkannya, atau menekankan pada sesuatu tersebut atau untuk menyatakan keheranan/kekaguman. Wallahu a’lam. (Al-Minhaj, 2/212)
 
3 Maksudnya: mengucapkan kepada istri ucapan yang buruk, mencaci makinya, atau mengatakan kepadanya, “Semoga Allah menjelekkanmu,” atau ucapan semisalnya. (‘Aunul Ma’bud, Kitab An-Nikah, bab Fi Haqqil Mar’ah ‘ala Zaujiha)

4 Memboikot istri dilakukan ketika istri tidak mempan dinasihati atas kemaksiatan yang dilakukannya sebagaimana ditunjukkan dalam ayat:
“Dan istri-istri yang kalian khawatirkan nusyuznya maka berilah mau’izhah kepada mereka, hajr/boikotlah mereka di tempat tidur…..” (An-Nisa’: 34)
Pemboikotan ini bisa dilakukan di dalam atau di luar rumah, seperti yang ditunjukkan dalam hadits Anas bin Malik ztentang Rasulullah n yang meng-ila’ istrinya (bersumpah untuk tidak mendatangi istri-istrinya) selama sebulan. Selama itu, beliau tinggal di masyrabahnya (kamar tinggi yang untuk menaikinya perlu tangga). (HR. Al-Bukhari)
Hal ini tentunya melihat keadaan. Bila memang diperlukan boikot di luar rumah maka dilakukan, namun bila tidak maka cukup di dalam rumah. Bisa jadi boikot dalam rumah lebih mengena dan lebih menyiksa perasaan si istri daripada boikot di luar rumah. Namun bisa juga sebaliknya. Akan tetapi yang dominan boikot di luar rumah lebih menyiksa jiwa, khususnya bila yang menghadapinya kaum wanita, karena lemahnya jiwa mereka. (Fathul Bari, 9/374)

5 Nabi n menyatakan: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya”, karena para wanita/istri adalah makhluk Allah l yang lemah sehingga sepantasnya menjadi tempat curahan kasih sayang. (Tuhfatul Ahwadzi, 4/273)
Al-Imam An-Nawawi t berkata berkenaan dengan kisah Rasulullah n meng-ila’ istri-istrinya, “Suami berhak meng-hajr istrinya dan memisahkan dirinya dari istrinya ke rumah lain, apabila ada sebab yang bersumber dari si istri.” (Al-Minhaj, 10/334)

6 Karena keindahan dan kecantikannya secara zhahir, atau karena akhlaknya yang bagus secara batin, atau karena si istri senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah l. (Ta’liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa’, 1/596, ‘Aunul Ma’bud 5/56)

7 Untuk melakukan urusan yang syar’i atau yang biasa. (Aunul Ma’bud 5/56)

8 Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya. (Aunul Ma’bud 5/56)

9 Mereka bukanlah orang yang terbaik, karena suami yang terbaik tidak akan memukul istrinya. Bahkan ia bersabar dengan kekurangan yang ada pada istrinya. Kalaupun ia ingin memberi pukulan ‘pendidikan’ kepada istrinya, ia tidak akan memukulnya dengan keras yang akan membuat si istri mengadu/mengeluh. (Aunul Ma’bud, kitab An-Nikah, bab fi Dharbin Nisa’)

10 Al-Allamah Al-‘Azhim Abadi t menyatakan bahwa Allah l merahmati seorang lelaki yang shalat tahajjud pada sebagian malam dan ia membangunkan istrinya, baik dengan peringatan ataupun nasihat hingga si istri pun mengerjakan shalat walau hanya satu rakaat. Bila istrinya enggan bangun karena kantuk yang sangat atau perasaan malas yang lebih dominan, ia memercikkan air ke wajah istrinya. Sekadar memercikkan sebagai isyarat ia berlaku lembut kepada istrinya dan berusaha membangunkannya untuk mengerjakan amalan ketaatan kepada Rabbnya selama memungkinkan karena Allah l berfirman:
“Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan.” (Al-Maidah: 2)
Hadits ini menunjukkan bolehnya, bahkan disenangi, memaksa seseorang untuk beramal kebaikan. Sebagaimana hadits ini menerangkan tentang pergaulan yang baik antara suami dengan istrinya, kelembutan yang sempurna, kesesuaian, kecocokan, dan kesepakatan di antara keduanya.  (Aunul Ma’bud, Kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail)

11 Suami disebut mun’im karena banyaknya kenikmatan yang diberikannya kepada istrinya. (Syarh Shahih Al-Adabil Mufrad, 3/175)

12 Sendiri tanpa ada suami, baik dalam status sebagai gadis ataupun janda.

13 Si istri ini mengingkari kenikmatan yang telah diberikan suaminya kepadanya padahal dengan suami tersebut ia terjaga kehormatannya, terpelihara dirinya dan mendapatkan berbagai kenikmatan lainnya.
Hadits ini menunjukkan keutamaan seorang suami dan wajibnya mensyukuri kenikmatan yang Allah berikan, termasuk anugerahnya berupa suami sebagai teman hidup. Sebagaimana hadits ini menunjukkan keadaan wanita/istri dan perilakunya ketika marah. Hadits ini juga mengandung peringatan agar tidak mengkufuri nikmat Allah l.  (Syarh Shahih Al-Adabil Mufrad, 3/176)

14 Al-hur adalah jamak dari al-haur, yaitu wanita-wanita penduduk surga yang lebar matanya, bagian yang putih dari matanya sangat putih dan bola matanya sangat hitam. (Tuhfatul Ahwadzi, 4/283-284)

15 Artinya: Semoga Allah l membunuhmu, melaknat atau memusuhimu. Namun maknanya untuk menyatakan keheranan, dan bukan dimaksudkan agar perkara tersebut terjadi.

Kesalahan-Kesalahan Istri Yang Perlu di Hindari




                                                                            Image by (mytransvision.wordpress.com)

 
Dalam Pembahasan sebelumnya telah kita angkat perihal kesalahan-kesalahan Suami yang perlu di hindari, pada kesempatan ini marilah kita mempelajari beberapa kesalahan istri yang mungkin dapat berakibat fatal dalam rumah tangga.

Sebagian wanita mengabaikan beberapa kesalahan yang dapat menggoncang keharmonisan rumah tangga. Berikut ini kesalahan-kesalahan yang perlu kita hindari sebagai seorang istri agar bahtera rumah tangga senantiasa utuh dan kecintaan suami senantiasa bersemi.

                                          Image by : http://www.suatuperjalananmaya.com/2012/11/kesalahan-kesalahan-suami-terhadap.html

1). Menceritakan kecantikan wanita lain kepada suami

Sadarilah bahwa termasuk kesalahan ketika seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan wanita lain kepada suaminya. Tindakan ini seperti mengasah pisau yang sewaktu-waktu dapat melukai diri sendiri.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Janganlah seorang wanita bermubasyarah (bergaul akrab) dengan wanita lain kemudian dia menggambarkan keadaan wanita itu kepada suaminya seakan-akan suaminya melihat langsung wanita itu.” (HR Bukhari).

Hikmah di balik larangan ini adalah untuk menghindarkan suami agar tidak tergoda atau tergiur oleh wanita yang digambarkan istrinya, yang dapat mengakibatkan suami tersebut menceraikan istrinya. Oleh karena itu, sebagai istri yang cerdas, sudah selayaknya kita mengambil pelajaran dari larangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut.

Sesungguhnya banyak kejadian nyata tentang suami-suami yang menceraikan istri-istrinya disebabkan oleh ulah istrinya sendiri yang suka menggambarkan kecantikan wanita lain kepada suaminya dengan gambaran yang detail.

Sesungguhnya penggambaran itu sendiri sudah diharamkan meskipun tidak mendatangkan musibah seperti di atas. Bukankah seorang muslimah diwajibkan untuk berhijab agar auratnya tidak terlihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya? Lalu apa jadinya jika kita menggambarkan keadaan seorang wanita kepada suami kita? Bukankah itu sama artinya kita menyibak hijabnya dan menelanjanginya? Semoga kita berhati-hati dalam masalah ini agar tidak terjebak pada musibah dan dimurkai Allah.

2. Berhias tidak pada tempatnya

Percayakah engaku bahwa wanita adalah perhiasan? Tanpa polesan dan hiasan sekalipun, seorang wanita adalah perhiasan yang menawan. Lalu apa jadinya jika perhiasan itu diperindah dan dipercantik dengan pakaian dan polesan? Tentu saja ia akan semakin mempesona dan menggoda.

Tentu saja bukan hal yang salah ketika seorang wanita berdandan cantik dan mengenakan pakaian yang indah karena dengannya ia terlihat semakin sempurna. Hanya saja, yang sering terjadi adalah tindakan yang salah dalam menempatkan diri. Berapa banyak kita jumpai wanita yang begitu memperhatikan penampilan dan dandanan ketika keluar rumah, tetapi mengabaikan semua itu saat di rumah, saat di depan suaminya. Seakan-akan wanita ini tidak mempunyai rasa hormat dan peduli kepada suaminya. Suami yang punya rasa cemburu tentu tidak akan rela diperlakukan seperti ini.

Sadarilah bahwa tindakan seperti ini merupakan kesalahan yang fatal. Hal ini dapat membuka pintu fitnah di mana suami melakukan selingkuh, istri digoda lelaki lain, hingga terjadinya perceraian. Semoga kesalahan fatal seperti ini tidak terjadi pada dirimu, saudariku. Suamimulah yang paling berhak untuk menikmati penampilan tercantikmu, jadi jangan abaikan dia.

3. Sambutan yang tidak tepat ketika suami tiba di rumah

Kesalahan yang dilakukan oleh sebagian besar istri adalah ketika suaminya baru tiba di rumah dan belum juga menguap rasa penatnya, sudah disuguhi dengan berbagai persoalan dan kebutuhan rumah tangga. Tagihan listrik yang belum dibayar, pusingnya mengurusi anak-anak, uang belanja yang menipis, dan sebagainya. Bisa jadi suami menanggapi suguhan tidak menyenangkan itu, tapi jika sering dilakukan maka dapat menimbulkan rasa bosan dan jenuh. Karenanya, sebagai istri yang pintar, engkau tentu akan menunda semua itu dan menunggu waktu yang tepat untuk mengutarakannya.

4. Memasukkan seseorang yang tidak disukai suami ke dalam rumah

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Dan sesungguhnya kalian (wahai para suami) mempunyai hak atas mereka (para isteri) yaitu hendaknya mereka tidak memasukkan ke rumah kalian seseorang yang tidak kalian sukai, maka jika mereka melakukan hal itu maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Dan mereka juga punya hak atas kalian yaitu menafkahi mereka dan memberikan mereka pakaian secara ma’ruf.” (HR Muslim, Ibnu Majah, An-Nasa’i, Abu Dawud, dll)

Perhatikanlah hal ini. Berapa banyak istri yang mengabaikannya sehingga timbullah kerusakan di dalam rumah tangga. Seorang suami adalah imam yang wajib ditaati perintahnya selama tidak keluar dari syariat. Suami berhak melarang istrinya memasukkan orang-orang tertentu ke dalam rumah dan larangan ini wajib ditaati, meskipun saat itu suaminya sedang tidak berada di rumah dan tidak mengetahui hal itu.
Larangan tersebut tidak terbatas hanya untuk laki-laki yang tidak ada hubungan kerabat dengan istri, tetapi larangan dalam hadist tersebut juga mencakup larangan memasukan kerabat atau teman-teman wanita yang tidak disukai suami. Hal ini didasarkan kepada kemungkinan orang yang tidak disukai suami masuk ke dalam rumah dan bermaksud merusak hubungan suami istri tersebut. Orang itu dapat menghembuskan fitnah yang memancing kemarahan atau kecurigaan istri kepada suaminya sehingga terjadilah malapelaka.

5. Meninggalkan rumah tanpa izin suami

Hal yang dianggap ringan oleh sebagian wanita adalah meninggalkan rumah tanpa izin suami. Mereka menganggap tindakan ini sebagai sesuatu yang wajar, sepele, dan biasa saja. Padahal agama yang mulia ini melarang keras tindakan tersebut.

Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya. Jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat durhaka, bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak halal bagi seorang wanita untuk berada di rumah suaminya sedangkan suaminya tidak suka (ridha) dan janganlah ia keluar rumah dalam keadaan suaminya tidak ridha. Janganlah mentaati seorang pun di rumah suaminya (selain suaminya), janganlah ia menjadikan suaminya gusar, janganlah ia menjauhi ranjang suaminya dan janganlah ia merugikan suaminya walaupun ia (suaminya) lebih dhalim darinya (wanita) sampai (si istri) mencari keridhaan suami. Maka jika suami ridha dan menerimanya, maka itu suatu kenikmatan baginya (wanita). Allah akan menerima udzur-udzurnya dan akan berserilah wajahnya dan ia tidak berdosa, tapi jika suami menolak untuk ridha kepadanya maka sungguh ia telah menyampaikan udzur-udzurnya.” (HR Baihaqi)

Sebagai wanita muslimah, kita perlu berhati-hati dalam setiap tindakan agar tidak menyebabkan kemurkaan Allah. Perlu engkau ketahui bahwa meninggalkan rumah bukanlah hal yang tepat untuk mengatasi persoalan. Justru persoalan yang sudah ada akan berkembang menjadi lebih rumit.

Meninggalkan rumah tanpa seizin suami berarti mengabaikan hak-hak suami untuk dilayani di rumah. Tindakan seperti ini hanya memperkeruh suasana dan merusak keharmonisan rumah tangga. Sebagian wanita berpikir bahwa meninggalkan rumah dapat menjadi solusi bagi persoalan rumah tangga, menarik simpati suami, menunjukkan eksistensi diri di depan suami. Sungguh, ini perbuatan tercela yang dilarang Allah. Suami pun akan merasa tidak dihargai dan merasa dilecehkan.

6. Menunda-nunda perintah suami

Salah satu peran istri dalam rumah tangga adalah melayani suami. Oleh karena itu, wajar jika suami minta ini itu kepada istrinya. Tapi tak jarang, istri enggan menuruti permintaan suami atau sengaja menundanya. Misalnya suami minta dibuatkan kopi, dibuatkan ketikan, diambilkan alat tulis, semuanya terkesan sepele. Akan tetapi, jika istri menyepelekan pemintaan suami dan hal itu menjadi kebiasaan, maka akan timbul kekesalan di hati suami. Suami merasa tidak dihargai dan diremehkan.

Saudariku, sadarilah bahwa kewajibanmu adalah menaati semua perintah suami sekalipun di matamu itu hal yang sepele, selama perintah itu tidak keluar dari jalur syari’at. Pahamilah hal ini dan jangan menganggapnya sebagai hal yang bisa diabaikan. Jika engkau bisa bersegera memenuhi panggilan dan melaksanakan perintahnya, jangan terpikir untuk menunda-nunda. Jadilah istri yang menyenangkan hati suami.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sebaik-baik isteri ialah yang dapat menyenangkan hati suaminya apabila engkau (suami) melihatnya dan apabila disuruh dia menurut perintahmu, dan dia dapat menjaga kehormatan dirinya dan hartamu ketika engkau tiada di rumah. ” (Riwayat Thabrani)

7. Bersahabat akrab dengan orang yang tidak disukai suami

Adakalanya suami kita tidak menyukai orang-orang tertentu di sekitar kita. Tentu saja rasa tidak sukanya itu mempunyai alasan. Bisa jadi suami melihat ada akhlak dari orang tersebut yang tidak baik atau kedekatan dengan orang tersebut dapat menimbulkan lebih banyak madharat daripada kebaikan.

Sebagai seoraang istri, kita perlu peka terhadap hal ini dan tidak mengabaikannya. Jangan sampai kita bersahabat akrab dengan seseorang sementara orang itu tidak disukai suami. Pengabaian seperti ini dapat merusak keharmonisan rumah tangga. Bisa jadi orang yang tidak disukai suami tersebut mencari-cari aib rumah tangga yang sudah disimpan rapat, kemudian ia sebarluaskan kepada orang lain. Atau juga kehadirannya bisa memberi pengaruh buruk pada akhlak seorang istri sehingga ia berani menentang suaminya.

Pernah terjadi dalam sebuah rumah tangga yang mana istrinya bersahabat baik dengan seorang wanita yang tidak disukai suaminya. Beberapa kali sang suami mengingatkan istrinya agar menjauhi wanita tersebut. Akan tetapi sang istri tidak juga melakukannya. Hasilnya, beberapa kali rahasia rumah tangga mereka terkuak keluar dan bahkan sempat terjadi perseteruan antara suami dan istri tersebut akibat ulah wanita sahabatnya. Sang istri akhirnya menyadari kesalahannya dan membuat jarak dengan wanita sahabatnya itu. Alhamdulillah belum terlambat, sepasang suami istri ini terhindar dari malapelata yang lebih besar dan kehidupan rumah tangga mereka semakin harmonis setelah sang istri menuruti peringatan suaminya.

8. Senang membicarakan kejelekan orang lain

Sudah menjadi fitrahnya seorang wanita lebih banyak berbicara daripada laki-laki. Dan salah satu kelemahan orang yang banyak bicara adalah mudah tergelincir dalam kesalahan akibat pembicaraannya. Oleh karena itu saudariku, kita perlu berhati-hati menjaga gerak lidah yang tidak bertulang ini. Bagaimana pun juga, lidah yang kecil ini dapat membawa bencana jika tidak dijaga dengan baik.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ

Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka(yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita(mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) ….” (QS Al-Hujurat [49]: 11)

Allah telah memperingatkan kita agar tidak mengolok-olok atau menjelekkan orang lain. Dan pada ayat di atas, setelah disebutkan janganlah suatu kaum mengolok-olok, masih diulang lagi penyebutan jangan pula wanita-wanita(mengolok-olok). Ini menunjukkan betapa wanita berpeluang lebih besar untuk membicarakan kejelekan orang lain. Bahkan sering kita jumpai beberapa wanita duduk berkumpul dan terlihat asyik, ternyata mereka sedang menggunjing, sedang dalam majelis ghibah.

Terkadang seorang istri membicarakan kejelekan orang lain dengan maksud untuk menarik perhatian suaminya, menjadikan hal itu bahan pembicaraan agar suaminya bisa diajak ngobrol. Akan tetapi, ketahuilah bahwa suami tidak menyukai hal itu. Baginya, hal seperti itu hanya membuang waktu dan tidak memberi manfaat sedikitpun. Kebiasaan membicarakan kejelekan orang di depan suami bisa jadi malah membuat suami mempertanyakan akhlak kita sebagai istrinya.

9. Membandingkan suami dengan lelaki lain

Siapapun orangnya, tentu tidak akan suka dibanding-bandingkan dengan orang lain. Begitu juga seorang suami, dia tidak akan senang dibandingkan dengan suami orang. Hal ini hanya akan menumbuhkan kebencian dan rasa curiga suami kepada istrinya.

Barangkali sebagian wanita membandingkan suaminya dengan orang lain dengan maksud untuk memotivasi. Namun hal ini tidaklah akan mencapai hasil yang diinginkan, justru yang terjadi adalah kerusakan. Sebagai misal seorang istri berkata kepada suaminya, “Itu Pak Fulan, orangnya terlihat gesit, supel, aktivitas sosialnya bagus. Penampilannya juga selalu rapi dan bersih.” Mungkin si istri bermaksud memotivasi suaminya agar berperan lebih baik. Akan tetapi, yang ditangkap oleh suami seringnya justru berbeda. Suami akan tersinggung dan merasa dilecehkan karena dibandingkan dengan laki-laki lain. Selain itu, hal ini juga dapat memicu kecurigaan suami bahwa istrinya ternyata memperhatikan laki-laki secara detail. Keadaan seperti ini dapat menjadi gerbang kehancuran bahtera rumah tangga.

Oleh karena itu saudariku, ketika muncul rasa kagum kepada laki-laki lain, jangan buka hal itu kepada suami. Disimpan di hati pun jangan. Segera buang jauh-jauh dan perhatikan segala kebaikan suami sehingga engkau akan menemukan bahwa dialah orang yang paling tepat menjadi pendampingmu.

10. Banyak bicara

Banyak bicara merupakan sikap yang berlebihan dan ini sering kita jumpai pada kebanyakan wanita. Banyak bicara menyebabkan pelakunya lebih mudah tergelincir daripada tidak. Dalam hal ini, Allah dan Rasul-Nya tela mengingatkan kita untuk menjaga lisan agar tidak jatuh pada ketergelinciran. Allah berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS Qaaf [50]: 18)

Di dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir menuliskan, “Disebutkan bahwa Imam Ahmad mengeluh ketika sakit. Kemudian ia mendengar Thawus berkata, Malaikat mencatat segala sesuatu hingga suara keluhan. Imam Ahmad pun tidak pernah mengeluh lagi hingga meninggal dunia, semoga Allah merahmatinya.”

Sebagian ulama juga berkata, “Jikalau seandainya kalian yang membelikan kertas untuk malaikat yang mencatat amalan, sesungguhnya kalian akan memilih lebih banyak diam daripada banyak bicara.”

Allah juga berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia.” (QS An-Nisaa’ [4]: 114)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku di akhirat nanti adalah orang yang paling jelek akhlaknya, orang yang banyak bicara, orang yang berbicara dengan mulut yang dibuat-buat dan orang yang sombong…” (Shahih al-Jami’ash-Shaghir)

Abu Darda’ berkata, “Lebih berlaku adillah terhadap telingamu daripada lidahmu! Karena tidaklah diciptakan telinga itu dua kecuali agar kamu lebih banyak mendengar daripada berbicara.” (Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, Ahmad bin Qudamah al-Maqdisi)

Berbagai dalil dan perkataan para ulama di atas sudah seharusnya menyadarkan kita betapa bahayanya lisan. Sebagai seorang istri, terlalu banyak bicara dapat membuat suasana hati suami menjadi keruh. Selain itu, banyak bicara dapat membuat lidah kita tergelincir dari membuka aib rumah tangga, menggunjing orang, dan hal-hal tercela lainnya.

11. Suka menggerutu dan berkeluh kesah

Tahukah engkau bahwa seorang laki-laki paling benci kepada wanita yang suka menggerutu dan mengeluh tentang hal yang terlihat sepele? Mempunyai tetangga yang menyebalkan, anak rewel dan susah disuruh makan, kemahalan belanja di tukang sayur keliling, baju kesayangan yang terpaksa sobek karena kecantol paku, dan sebagainya, semuanya seakan antre ingin dikeluhan kepada suami. Seperti nyamuk yang terbang kian kemari, suaranya seperti kepak sayap nyamuk yang tidak mengenakkan telinga. Padahal segala yang dikeluhkan itu tidak untuk mencari jalan keluar, hanya sekedar menumpahkan kekesalan hati yang dibuat sendiri.

Percayalah bahwa mengeluh dan menggerutu setiap hari kepada suami tidak akan membuatnya terkesan dan menaruh simpati. Apalagi jika engkau mengeluh pada saat yang tidak tepat, di mana suami sedang lelah sepulang kerja, banyak tugas menumpuk. Hal ini justru dapat membuat suami enggan berlama-lama di dekatmu.


                             dalam (https://ummisanti.wordpress.com/2014/03/30/hindari-11-kesalahan-sebagai-istri/)


Selasa, 17 Maret 2015

Tanda - Tanda Hari Kiamat (Tanda-tanda kecil) ----- (Edisi Lanjutan ) SELINGAN IV-----

Dalam Pembahasan sebelumnya sudah kita angkat beberapa tanda Kiamat yang Kecil, namun belum semua tanda kita angkat.
saat ini mari kita coba kaji kembali tanda-tanda lain yang sebelumnya belum kita angkat.

15 Tanda-Tanda Kiamat Kecil
 Tanda-tanda kecil datangnya hari kiamat (lanjutan)
(dalam : https://studipemikiranquranhadist.wordpress.com/2013/10/31/hadist-hadist-tentang-kiamat-sughra/)

(Image by : http://www.bingkaiberita.com/tanda-tanda-kiamat-menurut-agama-samawi/)

1). Wanita Berpakaian Tapi Hakikatnya Telanjang
1-Penaklukan Yerusalem.
Dari Auf bin Malik r.a. berkata, Rasulullah saw telah bersabda: "Aku menghitung 6 hal menjelang - hari kiamat." Baginda menyebutkan salah 1 di antaranya, yaitu penaklukan Yerusalem. "- Sahih Bukhari.
2-Zina merajalela.
"Dan tinggallah manusia2 yang buruk, yang seenaknya melakukan persetubuhan seperti himar (keledai). Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang. "- Sahih Muslim.
Kalau kita baca di banyak media baik cetak maupun elektronik, apalagi di dunia maya, berita tentang perzinahan ini sudah tak terhitung lagi. Bahkan ketika anda sedang membaca artikel ini pun di luar sana sedang banyak terjadi perzinahan… .. Subhanallah!
3-Merajalelanya alat musik.
"Pada akhir zaman akan terjadi longsor, kerusuhan dan perubahan muka. "Ada yang bertanya kepada Rasulullah saw;" Wahai Rasulullah bilakah hal ini terjadi? "Beliau menjawab," Apabila telah merajalela bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita "- Ibnu Majah.
Lihatlah di mana-mana, tanda yang satu ini begitu nyata. Setiap hari selalu ada program dan acara yang diwarnai dengan musik dan penyanyi wanita.
4-Menghias masjid & membanggakannya.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya kiamat ialah manusia bermegahan dalam mendirikan masjid" - Riwayat-Nasai.
5-Munculnya kekejian.
"Tidak akan datang kiamat sehingga banyak perbuatan dan perkataan keji, memutuskan hubungan silaturahim dan sikap yang buruk dalam bertetangga." - Riwayat Ahmad dan Hakim.
6-Banyak orang soleh meninggal dunia.
"Tidak akan datang hari kiamat sehingga Allah mengambil orang-orang yang baik & ahli agama di muka bumi, maka tidak ada yang tinggal padanya kecuali orang2 yang hina dan buruk yang tidak mengetahui yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran" - Riwayat Ahmad.
7-Orang yang hina mendapat posisi terhormat.
"Di antara tanda semakin dekatnya kiamat ialah dunia akan dikuasai oleh Luka 'bin Luka' (orang yang bodoh dan hina). Maka orang yang paling baik ketika itu adalah orang yang beriman yang diapit oleh 2 orang mulia "- Riwayat Thabrani.
8-Mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya saja.
"Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mau mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja." - Riwayat Ahmad.
9-Banyak wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah lah.a. "Di antara tanda-tanda telah hari kiamat adalah akan muncul pakaian2 wanita & ketika mereka memakainya keadaannya seperti telanjang".
Yang ini sudah banyak banget di sekitar kita. Sepertinya mereka memakai baju, tapi transparan atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh mereka. Sama seperti tidak berbapakain.
10-Bulan sabit terlihat besar.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah menggelembung (membesarnya) bulan sabit." - Riwayat Thabrani.
11-Banyak dusta dan tidak tepat dalam menyampaikan berita.
"Pada akhir zaman akan muncul pembohong2 besar yang datang kepadamu dengan membawa berita-berita yang belum pernah kamu dengar & belum pernah didengar oleh ayah kamu sebelumnya, karena itu jauhkanlah dirimu dari mereka agar mereka tidak menyesatkanmu & memfitnahmu" - Sahih Muslim.
Sudah jelas sekali tanda ini. Saat ini banyak sekali kebohongan di dunia ini, bahkan di  negeri ini. Lihatlah drama di persidangan kasus-kasus korupsi yang beberapa bulan lalu baru berlangsung.
12-Banyak saksi palsu & menyimpan kesaksian yang benar.
"Sesungguhnya sebelum datang nya hari kiamat akan banyak kesaksian palsu dan disembunyikan kesaksian yang benar." - Riwayat Ahmad.
13-Negara Arab menjadi padang rumput & sungai.
"Tidak akan datang hari kiamat sehingga negeri Arab kembali menjadi padang rumput dan sungai-sungai" - Sahih Muslim.
Apakah Negara Arab akan kembali menjadi padang rumput  seperti yang pernah di kisahkan dalam  The Mummy: Scorpion King?
14-Manusia mewarnai rambut di kepalanya dengan warna hitam agar terlihat muda.
"Pada akhir zaman akan muncul suatu kaum yang mencelupi rambut mereka dengan warna hitam seperti 'bulu merpati' yang mereka itu tidak akan mencium bau surga." - Sahih Abu Daud & Nasai.
Haaa .. Anda atau ayah, kakak, teman anda juga ada yang melakukan ini khan?
15-Munculnya gaya hidup mewah dan manja di kalangan umat Islam.
"Bila umatku berjalan dengan sombong dan yang memperlakukan mereka adalah putra-putri raja, putera-puteri Persia dan Romawi, maka orang yang paling buruk akan berkuasa terhadap orang yang paling baik (pilihannya)." - Riwayat Tarmizi, Sahih Abdullah ibnu Umar ra
Itu adalah tanda-tanda kiamat kecil yang disebutkan Nabi dalam berbagai kesempatan. Sedangkan hadis di bawah ini adalah tentang tanda-tanda kiamat besar ketika kiamat sudah begitu dekat.
Dari Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari ra. berkata: "Datang kepada kami Rasulullah saw. dan kami pada waktu itu sedang berbincang-bincang. Lalu beliau bersabda: "Apa yang kamu perbincangkan?". Kami menjawab: "Kami sedang berbicara tentang hari kiamat". Lalu Nabi saw. bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga kamu melihat sebelumnya sepuluh macam tanda-tandanya". Kemudian beliau menyebutkannya: "Asap, Dajjal, binatang, terbit matahari dari tempat tenggelamnya, turunnya Isa bin Maryam alaihissalam, Ya'juj dan Ma'juj, tiga kali gempa bumi, sekali di timur, sekali di barat dan yang ketiga di Semenanjung Arab yang akhir sekali adalah api yang keluar dari arah negeri Yaman yang akan menghalau manusia ke Padang Mahsyar mereka ". (HR Muslim).
- See more at: http://berkah2013.blogspot.com/2013/05/15-tanda-tanda-kiamat-kecil-sudah.html#sthash.vhF0k8xR.dpuf
  • Hadis tentang wanita yang berpakaian tetapi telanjang
3971 – حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.

Artinya : ada dua macam penduduk neraka yang belum pernah ku lihat. Yaitu oarang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk mencabuki manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang bergoyang dan membuat orang lain bergoyang, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya, padahal bau surga itu bisa  dicium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.[5]

Imam An-Nawawi (dalam syarah muslimnya) menyebtkan bahwa hadist ini merupakan salah satu mu’jizat nubuwat beliau. Dimana pada masa nabi saw dan para sahabat dua gambaran diatas belum terjadi. Dan dimasa imam An-Nawawi fenomena ini ternyata telah menjadi kenyataan yaitu sekitar 6 abad yang lalu.[6]

Sebenarnya fenomena wanita seperti ini bukan hanya milik manusia akhir zaman tetapi juga pada zaman jahiliyah dulu. Artinya fenomena para pelacur dan pezina yang mengumbarkan auratnya juga (meskipun tidak ditempat umum). Adalah hal yang pernah terjadi pada waktu itu. Fenomena wanita berpakain tetapi telanjang dan para algojo kejam juga pernah terjadi di Negara-Negara Barat (Romawi dan Yunani) dimana hal itu belum pernah disaksikan oleh Nabi saw. Hanyasaja riwayat diatas mengisyaratkan akan terjadi (pada umat Islam) di akhir zaman.[7]

Imam An-Nawawi memberikan keterangan yang beragam mengenai makna wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang bergoyang dan membuat oarang lain bergoyang.
  1. Mereka adalah wanita-wanita yang berpakain (menggunakan) ni’mat Alloh, namun telanjang (tidak menggunakan) dari berbuat syukur.
  2. Mereka adalah wanitayang berpakaiam namun tidak berperilaku taat dan tidak memperhatikan urusan akhirat.
  3. Menngenakan pakaian teapi tampak sebagian anggota badannya untuk menampakan kecantikannya. Mereka berpakaian tetapi telanjang.
  4. Mengenakan pakaian tipis yang maasih memperlihatkan warna kulitnya dan bentuk tubuhnya. Mereka ini berpakaian tetapi telanjang.
Sedangkan dalam memaknai yang bergoyang dan membuat orang lainjuga bergoyang dijelaskan oleh beliau dengan makna.
  1. Menyimpang dari ketaatan kepada Alloh dan keharusan menjaga kemaluan. Ia juga mendorong wanita lain untuk mmelakukan perbuatan seperti perbuatannya.
  2. Yaitu wanita yang memperindah gaya jalannya dan menggoyangkan bahu mereka.
  3. Wanita yang cenderung kepada laki-laki dan memikat atau menarik perhatian laki-laki dengan perhiasan, kecantikan dan keindahan anggota tubuh mereka.
Dalam kontekstualisasi hadis di atas pada zaman sekarang, gambaran yang paling mudah kita dapat adalah para foto model, selebritis, SPG, bintang film, artis dan bintang iklan. Mereka yang berprofesi diatas pada umumnya tergolong pada golongan wanita yang berpakain tetapi telanjang. Tetapi tidak semua, ada beberapa orang yang memang tidak tergolong dalam kategori tersebut. Begitu juga para remaja, ibu, mahasiswi. Banyak dari mereka yang sekarang terbawa arus zaman. Tuk para mahasiswi mereka memakai jilbab tetapi gaya pakain yang mereka gunakan menunjukan lekukan tubuh yang tentusaja dapat mengangu pikiran laki-laki.

2). Turis Membanjiri Masjid dan Rumah Ibadah

إنّ من أشراط الساعة أن تتّخذ المساجد طرقا

“sesungguhnya salah satu tanda kiamat adalah bila masjid-masjid dianggap sebagai jalanan”.[8]
Masjid adalah tempat beribadah orang Islam. Masjid seharusnya di jadikan tempat yang sakral, karena masjid adalah “Rumah Tuhan”. Namun dalam kenyataannya sekarang masjid dijadikan tempat wisata dan masjid kehilangan kesakralannya. Para turis kadang tidak memperhatiakn etika ataupun aturan yang seharusnya mereka mengerti. Mereka ketika masuk dalam masjid atau tempat ibadah Islam lain kebanyakan tidak memakai pakaiann yang layak (ketat, tidak pakai kerudung, mini, dll). Secara tidak langsung dengan sikap yang seperti itu membuat masjid kehilangan nilai rakralnya.

Keadaan sekarang yang sering ditemui adalah ketika masjid dibangun dengan arsitektur yang indah, ketika orang masuk ke dalam mereka yang pertama kali lakukan bukanlah solat sunnah tahiyyatul masjid tetapi mengambil kamera dan berpose di berbagai sudut masjid. Mereka terkagum-kagum pada para arsitek dan perancang gedung yang membuat desain sangat indah. Mereka kadang lupa bahwa semua itu atas kenikmatan yang telah Alloh berikan untuk menciptakan keindahan itu.

3). Dihalalkannya khamer 

78 – حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ  ….وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ ….

Diantara tanda-tanda kiamat adalah …(lalu beliau menyebutkan diantaranya).. dan di minumnya khamr..”[9]

Khamr pada saat zaman jahiliyah di daerah mekah menjadi minuman kegemaran. Tidak ada yang tak meminumnya. Bahkan ada sebagian orang ketika mandi mereka ada yang nggunakan air khamr untuk mandi. Dalam perta khamr adalah minuman wajib dihidangkan. Hingga Islam datang dan tahap demi tahap Islam mulai mengharamkan khamr ini. Karena lebih banyaknya mudzaratnya daripada khasiatnya. Seperti tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Maidah : 90-91).

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ ﴿٩١

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti.(QS.Al-Maidah: 90-91).[10]

Itu adalah sekilas kisah orang dahulu tentang khamr, untuk zaman sekarang nabipun memberitahukan bahwa kelak khamr akan menjadi pilihan favorit banyak orang. Bahkan di akhir zaman (dan di zaman kita saat ini) bisa dipastikan bahwa meja-meja hiburan dan panggung-panggung pertunjukan dilengkapi dengan minuman haram ini.[11]zaman sekarang khususnya generasi muda Islam meminum khamr bukanlah perkara yang sulit. Khamr bisa didapatkan diwarung-warung pinggir jalan. Di televisi kita bisa lihat, sering diadakan razia khamr dan aparat yang berwenang dengan gampang menemukan khamr ditempat-tempat umum. Ini menunjukan bahwa jarak kita dengan kiamat sudah semakin dekat.

4). Hancurnya Umat Islam karena Perbuatan Mereka sendiri

5144 – حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ كِلَاهُمَا عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيَّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الْأَحْمَرَ وَالْأَبْيَضَ وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي أَنْ لَا يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لَا يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لَا يُرَدُّ وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لِأُمَّتِكَ أَنْ لَا أُهْلِكَهُمْ بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لَا أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوْ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بِأَقْطَارِهَا أَوْ قَالَ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا

Artinya: sesungguhnya aku sudah memohom kepada Robbku untuk umatku. Janganlah Dia membinasakan mereka dengan paceklik yang merajalela, jangan menundukan mereka kepada musuh dari luar kelompok mereka yang menodai kedaulatan mereka. Sesungguhnya robbku berfirman: wahai muhammad sungguh jika Aku telah menetapkan suatu ketetapan, maka tidak bisa ditolak. Aku berikan kepadamu untuk umatmuagar mereka tidak dibinasakan oleh paceklik yang merajaleladan agar mereka tidak dikuasai oleh musuh dari luar mereka yang akanmenodai kedaulatan mereka, sekalipun musuh itu berkumpul dari seluruh penjuru dunia, kecuali jika dari sebagian dari mereka membinasakan sebagian yang lain dan mereka saling menawan satu sama lain.[12]

Kalau kita tengok sejarah Islam dalam pengembangan agama Islam pada masa Nabi dan sahabat, Islam lebih sering memenangkan peperangan itu walaupun Islam mempunyai jumlah, peralatan, fasilitas yang lebih sedikit dari pada musuhnya. Contohnya saja pada perang Badar, Perang Tabuk, Perang Khandak dll. Jumlah pasukan islam dengan lawannya lebih sedikit tetapi pasukan Islam mampu memenangkan perang itu.

Inilah janji Alloh swt kepada kaum muslimin, bahwa kemenangan bukan ditentukan oleh jumlah pasukan dan kecanggihan senjata, juga bukan karena banyaknya sarana dan lengkapnya fasilitas. Faktor keimanan dan kebersihan mental setiap pasukan serta keyakinan yang kuat akan datangnya pertolongan Alloh telah membuat mereka selalu pulang dengan kemenangan.[13]

Zaman sekarang adalah zaman yang berbeda dari dulu. Dimana pada zaman sekarang perlengkapan sudah memadai, jumlah pasuakn juga tidak kalah besar, tetapi kenapa kalau kita lihat berita di televisi Islam selalu dalam kekalahan dan keterpurukan. Mengapa ini berbeda dengan dulu yang pada saat dahulu keterbatasan malah mengantarkan Islam kepada kemenangan. zaman sekarang ada “musuh dalam selimut” dimana ada orang Ilam yang menjadi informan musuh, ada yang menjadi kaki tangannya, dan adapula yang menjadi budak setianya. Sebagian dari mereka bekerja karena tekanan, sebagian karena iming-iming dunia yang dijanjikan, sebagian ada yang karena kebenciannya kepada umat Islam, adapula yang hanya untuk bertahan hidup.[14]

Ada banyak contoh yang bisa diambil seperti terbunuhnya Presiden Pakistan yang Pro mujahidin, pembunuhan terhadap mujahid terbesar abad 20 (syeih Abdullah Azzam), dll. Semua itu karena ada umat islam yang berkhianat. Kekalahan umat Islam di Palestina juga tidak terlepas dari banyaknya orang Islam yang berkhianat, mereka bekerja sama dengan musuh Islam (Yahudi dan Nasrani).[15]


5). Pemutusan Tali Silaturahm

Artinya: sungguh menjelang terjadinya kiamat,… dan pemutusan silaturahmi.”[18]

Satu lagi tanda kiamat yang mungkin selama ini kita lalaikan yaitu tentang silaturahim. Kehidupan sosial mewajibkan kita untuk berbaik kepada orang lain dengan harapan orang lain juga melakukan hal yang sama. Silaturahmi tidak hanya untuk kepentingan saling membutuhkan tetapi ada juga sebagai memperkuat ukhuwah. Silaturahmi tidak hanya untuk orang yang kenal sama kita (lingkungan) lebih khusus kepada sanak saudara kita.

Pada era sekarang ini ini oarng silaturahmi hanya untuk “kepentingan materi”. Paham materialisme dan hedonisme telah merusak tujuan dari silaturahmi itu sendiri. Kebanyakan orang sekarang mereka bersilaturahmi hanya berlandaskan hubungan bisnis, politik, dan politik. Sifat egois mementingkan kepentingannya sendiri enggan untuk berbagi telah menjadi karakter yang mengakar pada banyak komunitas.[19]Banyak faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah kesempitan ekonomi, kapitalisme yang telah mewarnai setiap bagian dari ekonomi manusia dan bahkan ada juga karena masalah agama.

Banyak contoh yang bisa di ambil seperti permusuhan antara seseorang saudaranya bahkan orang tuanya sebab perebutan harta warisan, permusuhan dengan tetangga karena berebut perbatasan tanah, kerusuhan antar kelompok yang mempunyai pemahaman tentang agama juga turut meramaikan terjadinya pemutusan silaturahmi ini. Padahal dalam surat dan ayat-ayat Al-Quran telah di singgung untuk menjaga dan menjalin silaturahmi.
Seperti dalam Surat An-Nisa : 1

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴿١

Artinya: Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu (1).(QS. An-Nisa: 1)[20]

6). Ulama yang Diwafatkan terlebih Dahulu dan Maraknya Kebodohan 

98 – حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا قَالَ الْفِرَبْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ قَالَ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ نَحْوَهُ

Artinya :sesungguhnya Alloh tidak mengambil ilmu dengan mencabut para manusia, tetapi mengambil ilmu dengan mewafatkan para ulama. Sehingga ketika tidak ada lagi ulama, manusia menjadi orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Merekapun di tanya lantas berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.[21]

Ulama adalah pewaris Nabi saw dalam hal pembimbingan umat kepada jalan yang Lurus, mengantarkan kepada jalan kebahagiaan, mengajarkan keluruhan akhlak adalah sebagian peran dan tugasnya. Ulama adalah dokternya orang muslim dalam penyembuhan penyembuhan penyakit hati. Ketika umat yang terdzolimi oleh aturan dan sistem buatan manusia maka ulamalah tempat curhat setelah Alloh. Ulama adalah pengobar semangat jihad ketika keterputus asaan melanda umat. Keberadaan ulama sangat urgen dalam perkembangan islam. Ulama bagaikan cahya yang menerangi perjalanan umat. Bagai bintang di malam hari. Keberaannya membuat umatnya terangkat derajatnya. Dan ketiadaannya membuat umatnya menjadi Hina.[22]

Ulama di Indonesia seperti Prof. Haji Malik Karim Amrullah (HAMKA), Prof Tengku KH. Hasbi Ash-Shidiqqi dan A. Hasan ketiganya telah wafat dan sampat sekarang ini belum ada ulama yang berani mengklaim bahwa dirinya setara dengan mereka dalam kemasyhuran dan ketinggian ilmunya. Dan masih banyak lagi para ulama yang sangat berpengaruh.

Akibat dari pewafatan para ulama ini adalah maraknya kebodohan dalam beragama. Orang “pintar” bukanlah orang yang menguasai teknologi modern, bukan yang menguasai iptek, budaya dan sains. Tetapi orang yang pintar adalah orang yang selalu bermuhasabah dan beramal untuk kepentingan hidup setelah mati.
Adapun orang “kurang pintar” dalam Al-Quran disebutkan dalam Surat Ar-Rum : 6-7

وَعْدَ ٱللَّهِ لَا يُخْلِفُ ٱللَّهُ وَعْدَهُۥ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٦﴾  يَعْلَمُونَ ظَٰهِرًا مِّنَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ ٱلْءَاخِرَةِ هُمْ غَٰفِلُونَ ﴿٧

Artinya: (Itulah) janji Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai.(QS. Ar-Rum :6-7)[23]

Dalam ayat di atas di terangkan bahwa orang yang “kurang pintar” adalah mereka yang mengetahui berbagai persoalan duniawi seperti iptek, sains dan sebagainya tetapi mereka kurang mengetahui tentang urusan persoalan-persoalan akhirat. Dalam pandangan penulis orang pintar adalah orang yang mengetahui ilmu akhirat dan ilmu dunia itu secara seimbang.

Keadaan seperti ini membuat orang tidak punya pilihan lain selain mengangkat seseorang yang pintar dunia saja tetapi tidak berpengetahuan agama. Hal ini dapat menyebabkan praktik-praktik yang dapat menghancurkan kehidupan masyarkatnya, Seperti KKN. Kebodohan juga dapat menimbulkan peperangan, permusuhan, pembunuhan dan kerusakan moral baik individu ataupun bangsa.

7). Merajalelanya Riba
 
2269 – حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي خَيْرَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَبْقَى مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلَّا آكِلُ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ

Artinya :benar-benar akan datang kepada manusia suatu zaman dimana dimana tidak ada seorang pun diantara mereka kecuali memakan harta riba. Sekiranya ia tidak memakannya, setidaknya ia terkena debunya.[24]

Riba adalah konsep ekonomi yang telah lama dipakai oleh orang-orang Yahudi. Yahudi beranggapan bahwa pinjaman berupa uang yang diputar dalam bentuk apapun haruslah dikenai bunga.[25] Pengertian ini tentu hanya bentuk akal-akalan saja sebab jika hutang tersebut digunakan untuk hal-hal produktif, maka perhitungan yang seharusnya adalah bagi hasil. Sedangkan jika digunakan untuk keperluan konsumtif adalah dasar ta’awun. Dalam ayat Al-Quran pun Alloh sangat mengecam tentang segala seuatu yang berhubungan dengan riba.
Disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah :275

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢٧٥

Artinya : Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS: Al-Baqarah Ayat: 275)

1-Penaklukan Yerusalem.
Dari Auf bin Malik r.a. berkata, Rasulullah saw telah bersabda: "Aku menghitung 6 hal menjelang - hari kiamat." Baginda menyebutkan salah 1 di antaranya, yaitu penaklukan Yerusalem. "- Sahih Bukhari.
2-Zina merajalela.
"Dan tinggallah manusia2 yang buruk, yang seenaknya melakukan persetubuhan seperti himar (keledai). Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang. "- Sahih Muslim.
Kalau kita baca di banyak media baik cetak maupun elektronik, apalagi di dunia maya, berita tentang perzinahan ini sudah tak terhitung lagi. Bahkan ketika anda sedang membaca artikel ini pun di luar sana sedang banyak terjadi perzinahan… .. Subhanallah!
3-Merajalelanya alat musik.
"Pada akhir zaman akan terjadi longsor, kerusuhan dan perubahan muka. "Ada yang bertanya kepada Rasulullah saw;" Wahai Rasulullah bilakah hal ini terjadi? "Beliau menjawab," Apabila telah merajalela bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita "- Ibnu Majah.
Lihatlah di mana-mana, tanda yang satu ini begitu nyata. Setiap hari selalu ada program dan acara yang diwarnai dengan musik dan penyanyi wanita.
4-Menghias masjid & membanggakannya.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya kiamat ialah manusia bermegahan dalam mendirikan masjid" - Riwayat-Nasai.
5-Munculnya kekejian.
"Tidak akan datang kiamat sehingga banyak perbuatan dan perkataan keji, memutuskan hubungan silaturahim dan sikap yang buruk dalam bertetangga." - Riwayat Ahmad dan Hakim.
6-Banyak orang soleh meninggal dunia.
"Tidak akan datang hari kiamat sehingga Allah mengambil orang-orang yang baik & ahli agama di muka bumi, maka tidak ada yang tinggal padanya kecuali orang2 yang hina dan buruk yang tidak mengetahui yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran" - Riwayat Ahmad.
7-Orang yang hina mendapat posisi terhormat.
"Di antara tanda semakin dekatnya kiamat ialah dunia akan dikuasai oleh Luka 'bin Luka' (orang yang bodoh dan hina). Maka orang yang paling baik ketika itu adalah orang yang beriman yang diapit oleh 2 orang mulia "- Riwayat Thabrani.
8-Mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya saja.
"Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mau mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja." - Riwayat Ahmad.
9-Banyak wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah lah.a. "Di antara tanda-tanda telah hari kiamat adalah akan muncul pakaian2 wanita & ketika mereka memakainya keadaannya seperti telanjang".
Yang ini sudah banyak banget di sekitar kita. Sepertinya mereka memakai baju, tapi transparan atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh mereka. Sama seperti tidak berbapakain.
10-Bulan sabit terlihat besar.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah menggelembung (membesarnya) bulan sabit." - Riwayat Thabrani.
11-Banyak dusta dan tidak tepat dalam menyampaikan berita.
"Pada akhir zaman akan muncul pembohong2 besar yang datang kepadamu dengan membawa berita-berita yang belum pernah kamu dengar & belum pernah didengar oleh ayah kamu sebelumnya, karena itu jauhkanlah dirimu dari mereka agar mereka tidak menyesatkanmu & memfitnahmu" - Sahih Muslim.
Sudah jelas sekali tanda ini. Saat ini banyak sekali kebohongan di dunia ini, bahkan di  negeri ini. Lihatlah drama di persidangan kasus-kasus korupsi yang beberapa bulan lalu baru berlangsung.
12-Banyak saksi palsu & menyimpan kesaksian yang benar.
"Sesungguhnya sebelum datang nya hari kiamat akan banyak kesaksian palsu dan disembunyikan kesaksian yang benar." - Riwayat Ahmad.
13-Negara Arab menjadi padang rumput & sungai.
"Tidak akan datang hari kiamat sehingga negeri Arab kembali menjadi padang rumput dan sungai-sungai" - Sahih Muslim.
Apakah Negara Arab akan kembali menjadi padang rumput  seperti yang pernah di kisahkan dalam  The Mummy: Scorpion King?
14-Manusia mewarnai rambut di kepalanya dengan warna hitam agar terlihat muda.
"Pada akhir zaman akan muncul suatu kaum yang mencelupi rambut mereka dengan warna hitam seperti 'bulu merpati' yang mereka itu tidak akan mencium bau surga." - Sahih Abu Daud & Nasai.
Haaa .. Anda atau ayah, kakak, teman anda juga ada yang melakukan ini khan?
15-Munculnya gaya hidup mewah dan manja di kalangan umat Islam.
"Bila umatku berjalan dengan sombong dan yang memperlakukan mereka adalah putra-putri raja, putera-puteri Persia dan Romawi, maka orang yang paling buruk akan berkuasa terhadap orang yang paling baik (pilihannya)." - Riwayat Tarmizi, Sahih Abdullah ibnu Umar ra
Itu adalah tanda-tanda kiamat kecil yang disebutkan Nabi dalam berbagai kesempatan. Sedangkan hadis di bawah ini adalah tentang tanda-tanda kiamat besar ketika kiamat sudah begitu dekat.
Dari Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari ra. berkata: "Datang kepada kami Rasulullah saw. dan kami pada waktu itu sedang berbincang-bincang. Lalu beliau bersabda: "Apa yang kamu perbincangkan?". Kami menjawab: "Kami sedang berbicara tentang hari kiamat". Lalu Nabi saw. bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga kamu melihat sebelumnya sepuluh macam tanda-tandanya". Kemudian beliau menyebutkannya: "Asap, Dajjal, binatang, terbit matahari dari tempat tenggelamnya, turunnya Isa bin Maryam alaihissalam, Ya'juj dan Ma'juj, tiga kali gempa bumi, sekali di timur, sekali di barat dan yang ketiga di Semenanjung Arab yang akhir sekali adalah api yang keluar dari arah negeri Yaman yang akan menghalau manusia ke Padang Mahsyar mereka ". (HR Muslim).
- See more at: http://berkah2013.blogspot.com/2013/05/15-tanda-tanda-kiamat-kecil-sudah.html#sthash.vhF0k8xR.dpuf
1-Penaklukan Yerusalem.
Dari Auf bin Malik r.a. berkata, Rasulullah saw telah bersabda: "Aku menghitung 6 hal menjelang - hari kiamat." Baginda menyebutkan salah 1 di antaranya, yaitu penaklukan Yerusalem. "- Sahih Bukhari.
2-Zina merajalela.
"Dan tinggallah manusia2 yang buruk, yang seenaknya melakukan persetubuhan seperti himar (keledai). Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang. "- Sahih Muslim.
Kalau kita baca di banyak media baik cetak maupun elektronik, apalagi di dunia maya, berita tentang perzinahan ini sudah tak terhitung lagi. Bahkan ketika anda sedang membaca artikel ini pun di luar sana sedang banyak terjadi perzinahan… .. Subhanallah!
3-Merajalelanya alat musik.
"Pada akhir zaman akan terjadi longsor, kerusuhan dan perubahan muka. "Ada yang bertanya kepada Rasulullah saw;" Wahai Rasulullah bilakah hal ini terjadi? "Beliau menjawab," Apabila telah merajalela bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita "- Ibnu Majah.
Lihatlah di mana-mana, tanda yang satu ini begitu nyata. Setiap hari selalu ada program dan acara yang diwarnai dengan musik dan penyanyi wanita.
4-Menghias masjid & membanggakannya.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya kiamat ialah manusia bermegahan dalam mendirikan masjid" - Riwayat-Nasai.
5-Munculnya kekejian.
"Tidak akan datang kiamat sehingga banyak perbuatan dan perkataan keji, memutuskan hubungan silaturahim dan sikap yang buruk dalam bertetangga." - Riwayat Ahmad dan Hakim.
6-Banyak orang soleh meninggal dunia.
"Tidak akan datang hari kiamat sehingga Allah mengambil orang-orang yang baik & ahli agama di muka bumi, maka tidak ada yang tinggal padanya kecuali orang2 yang hina dan buruk yang tidak mengetahui yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran" - Riwayat Ahmad.
7-Orang yang hina mendapat posisi terhormat.
"Di antara tanda semakin dekatnya kiamat ialah dunia akan dikuasai oleh Luka 'bin Luka' (orang yang bodoh dan hina). Maka orang yang paling baik ketika itu adalah orang yang beriman yang diapit oleh 2 orang mulia "- Riwayat Thabrani.
8-Mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya saja.
"Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mau mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja." - Riwayat Ahmad.
9-Banyak wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah lah.a. "Di antara tanda-tanda telah hari kiamat adalah akan muncul pakaian2 wanita & ketika mereka memakainya keadaannya seperti telanjang".
Yang ini sudah banyak banget di sekitar kita. Sepertinya mereka memakai baju, tapi transparan atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh mereka. Sama seperti tidak berbapakain.
10-Bulan sabit terlihat besar.
"Di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah menggelembung (membesarnya) bulan sabit." - Riwayat Thabrani.
11-Banyak dusta dan tidak tepat dalam menyampaikan berita.
"Pada akhir zaman akan muncul pembohong2 besar yang datang kepadamu dengan membawa berita-berita yang belum pernah kamu dengar & belum pernah didengar oleh ayah kamu sebelumnya, karena itu jauhkanlah dirimu dari mereka agar mereka tidak menyesatkanmu & memfitnahmu" - Sahih Muslim.
Sudah jelas sekali tanda ini. Saat ini banyak sekali kebohongan di dunia ini, bahkan di  negeri ini. Lihatlah drama di persidangan kasus-kasus korupsi yang beberapa bulan lalu baru berlangsung.
12-Banyak saksi palsu & menyimpan kesaksian yang benar.
"Sesungguhnya sebelum datang nya hari kiamat akan banyak kesaksian palsu dan disembunyikan kesaksian yang benar." - Riwayat Ahmad.
13-Negara Arab menjadi padang rumput & sungai.
"Tidak akan datang hari kiamat sehingga negeri Arab kembali menjadi padang rumput dan sungai-sungai" - Sahih Muslim.
Apakah Negara Arab akan kembali menjadi padang rumput  seperti yang pernah di kisahkan dalam  The Mummy: Scorpion King?
14-Manusia mewarnai rambut di kepalanya dengan warna hitam agar terlihat muda.
"Pada akhir zaman akan muncul suatu kaum yang mencelupi rambut mereka dengan warna hitam seperti 'bulu merpati' yang mereka itu tidak akan mencium bau surga." - Sahih Abu Daud & Nasai.
Haaa .. Anda atau ayah, kakak, teman anda juga ada yang melakukan ini khan?
15-Munculnya gaya hidup mewah dan manja di kalangan umat Islam.
"Bila umatku berjalan dengan sombong dan yang memperlakukan mereka adalah putra-putri raja, putera-puteri Persia dan Romawi, maka orang yang paling buruk akan berkuasa terhadap orang yang paling baik (pilihannya)." - Riwayat Tarmizi, Sahih Abdullah ibnu Umar ra
Itu adalah tanda-tanda kiamat kecil yang disebutkan Nabi dalam berbagai kesempatan. Sedangkan hadis di bawah ini adalah tentang tanda-tanda kiamat besar ketika kiamat sudah begitu dekat.
Dari Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari ra. berkata: "Datang kepada kami Rasulullah saw. dan kami pada waktu itu sedang berbincang-bincang. Lalu beliau bersabda: "Apa yang kamu perbincangkan?". Kami menjawab: "Kami sedang berbicara tentang hari kiamat". Lalu Nabi saw. bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga kamu melihat sebelumnya sepuluh macam tanda-tandanya". Kemudian beliau menyebutkannya: "Asap, Dajjal, binatang, terbit matahari dari tempat tenggelamnya, turunnya Isa bin Maryam alaihissalam, Ya'juj dan Ma'juj, tiga kali gempa bumi, sekali di timur, sekali di barat dan yang ketiga di Semenanjung Arab yang akhir sekali adalah api yang keluar dari arah negeri Yaman yang akan menghalau manusia ke Padang Mahsyar mereka ". (HR Muslim).
- See more at: http://berkah2013.blogspot.com/2013/05/15-tanda-tanda-kiamat-kecil-sudah.html#sthash.vhF0k8xR.dpuf
15 Tanda-Tanda Kiamat Kecil
15 Tanda-Tanda Kiamat Kecil